Asuransi Pendidikan Syariah Terbaik di Indonesia Tahun 2021
Dhiragama.com - Setiap orang tua pasti menginginkan pendidikan yang tinggi dan terbaik bagi anak-anaknya. Tidak tanggung-tanggung, bahkan orang tua sangat rela menggelontorkan uang sebanyak apapun demi pendidikang sang anak.
Salah satu perhatian orang tua bagi pendidikan anak adalah dengan menyiapkan asuransi pendidikan untuk si anak. Asuransi pendidikan yang saat ini diminati adalah asuransi pendidikan berbasis syariah. Mengapa demikian? karena dalam pengelolaannya asuransi pendidikan syariah ini menerapkan prinsip-prinsip syariah serta diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia.
Lalu apa saja asuransi pendidikan syariah yang terbaik bagi anak-anak di tahun 2021 ini? Simak pembahasan dibawah ini. Selamat membaca.
PRUlink Syariah Edu Protection
Selain asuransi kesehatan PT Prudential Life Assurance juga memiliki unit link PRUlink Syariah Edu Protection sebagai investasi asuransi pendidikan. PRUlink Syariah Edu Protection ini tersedia dalam mata uang rupiah yang dapat memberikan banyak sekali manfaat asuransi selama Polis masih aktif.
Premis PRUlink Syariah Edu Protection
PRUlink Syariah Edu Protection memiliki premis minimum sebesar Rp.500.000 per-bulan dengan usia tertanggung mulai dari 1 tahun hingga dengan 15 tahun pada ulang tahun berikutnya.
Syarat Perlindungan Peserta PRUlink Syariah Edu Protection
1. PRUlink Syariah Edu Protection melindungi peserta yang diasuransikan hingga meninggal duani sebelum berusia 99 tahun.
2. Jika peserta yang diasuransikan mengalami kecacatan tetap, maka masa perlindungannya setelah berusia 6 tahun hingga sebelum usia 70 tahun.
Manfaat PRUlink Syariah Edu Protection
1. Memberikan perlindungan kepada orang tua dan anak dalam 1 polis yang komprehensif.
3. Dapat mengimbangi dampak dari inflasi yang terjadi setiap 3 tahun sekali, hal ini akan membuat manfaat bulanan akan naik sekitar 15% dari manfaat bulanan awal.
4. Dana yang telah diinvestasikan akan memiliki potensi untuk berkembang sesuai dengan jenis investasi yang dipilih oleh nasabah, hal tersebut dikarenakan PRUlink Syariah Edu Protection akan melanjutkan pembayaran kontribusi polis anak Anda hingga anak berumur 18 atau 25 tahun (Jika terjadi risiko meninggal dunia atau terkena penyakit kritis atau mengalami cacat tetatp dan terhadap Anda sebagai peserta tambahan).
5. Memberikan kemudahan untuk aplikasi anak kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia.
Takaful Dana Pendidikan
Takaful Dana Pendidikan adalah prduk asuransi pendidikan yang berbasis syariah karena dikelola dengan prinsip-prinsip syari'ah dan dibawah pengawasan MUI, yang dikaitkan dengan program tabungan khusus yang nantinya diharapkan dapat membantu para orang tua dalam merencanakan dana pendidikan sang anak hingga perguruan tinggi, bahkan jika orang tua terkena musibah hingga mengalami cacat tetap atau meninggal dunia.
Manfaat Takaful Dana Pendidikan
1. Peserta menerima 100% manfaat Takaful dasar, Dana Tahapan Pendidikan dan Beasiswa Perguruan Tinggi akan dibayarkan apabila orang tua mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
2. Peserta menerima 50% manfaat Takaful dasar, Dana Tahapan Pendidikan dan Beasiswa Perguruan Tinggi akan dibayarkan apabila orang tua mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat total.
3. Uang tanggungan sebesar 10% dan Dana Tabungan Pendidikan yang sudah terbentuk akan dibayarkan jika anak meninggal dunia selama polis masih aktif.
4. Pembayaran dapat dilakukan via auto debet rekening, auto debet kartu kredit, setor tunai di Kantor Pos terdekat, e-Banking, Virtual Account.
5. Pengalihan dana investasi dapat dilakukan kapan saja.
AXA Cerdas Amanah Syariah
Premis AXA Cerdas Amanah Syariah
AXA Cerdas Amanah Syariah memiliki premis minimal sebesar Rp.300.000 dengan minimal top up berkala sebesar Rp.100.000. Premis tersebut dapat Anda bayarkan dengan berbagai cara yaitu per-tahun, per-semester, per-kuartal, atau dapat juga dibayarkan per-bulan.
Baca Juga : Ini dia, 5 asuransi kesehatan syariah terbaik di Indonesia tahun 2021
Manfaat AXA Cerdas Amanah Syariah
1. Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan kecacatan tetap total dari minimum 10 tahun hingga 25 tahun.
2. Pembayaran sebesar 200% uang pertanggungan apabila meninggal ketika menunaikan ibadah haji dan umrah.
3. Apabila terjadi risiko, terdapat pengembalian seluruh kontribusi dasar serta top up berkala selama masa kontrak.