Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Forex Halal atau Haram? Simak Penjelasannya Disini!

Daftar Isi [show]

Forex Halal atau Haram
Dhiragama.com - Akhir-akhir ini istilah trading forex di Indonesia memang sedang naik-naiknya. Banyak sekali anak-anak muda yang mulai mencoba peruntungan keuangan melalui trading forex ini. Namun taukah kita bahwa terdapat beberapa transaksi trading forex yang diharamkan? Dan apa saja trading forex yang diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan selanjutnya pada artikel dibawah ini. 

Pengertian Trading Forex

Perdagangan mata uang atau dalam istilah kerennya adalah trading forex merupakan transaksi pertukaran valuta asing atau mata uang asing yang dilakukan di pasar mata uang dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan mentransaksikan pasangan mata uang tertentu sesuai dengan yang kita inginkan.

Hukum Trading Forex dalam Islam

Menurut pandangan Islam, trading forex sendiri dianggap halal karena berbeda dengan riba. Mengapa demikian? Trading forex dinilai murni hanya memperjual belikan sesuatu yang sudah jelas wujud dan nilainya, yakni valuta asing atau mata uang asing.

Baca Juga : Inilah 6 film kartun Islami yang siap menemani waktu luang si kecil

Majelis Ulama Indonesia atau MI juga telah mengeluarkan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 yang membahas prinsip-prinsip kegiatan jual beli mata uang atau dalam bahasa Arab disebut dengan Al-Sharf.

Trading Forex Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia

MUI memang telah mengatur kegiatan jual beli mata uang di Indonesia, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aturan dan prinsip-prinsip tersebut tertulis pada Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 yang tertulis sebagai berikut.

Prinsip-Prinsip Kegiatan Jual Beli Mata Uang atau Forex

Berikut ini adalah prinsip-prinsip kegiatan jual beli mata uang atau forex.

1. Tidak untuk spekulasi atau untung-untungan

2. Memiliki kebutuhan transaksi atau hanya untuk berjaga

3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang yang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai atau at-taqabudh.

4. Apabila berlainan jenis, maka harus dilakukan dengan nilai tukar atau kurs yang berlaku pada saat kegiatan transaksi tersebut dan dilakukan secara tunai.

Jenis-Jenis Trading Forex dan Hukumnya

1. Transaksi SPOT

Transaksi SPOT ini adalah transaksi jual-beli mata uang asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukum transaksi SPOT ini diperbolehkan karena dianggap tunai, sedangkan jangka waktu 2 hari yang diberikan dianggap sebagai proses penyelesaian dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi Forward

Transaksi forward merupakan transaksi jual-beli valuta asing yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang diberlakukan untuk waktu yang akan datang antara dalam kurun waktu 2 X 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukum dari transaksi forward ini adalah haram. Mengapa demikian? Karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan atau muwa'adah dan penyerahannya dilakuakn dikemudian hari.

Baca Juga : 5 Travel haji dan umroh terbaik di Indonesia tahun 2021

3. Transaksi Swap

Transaksi Swap merupakan sebuah kontrak jual-beli mata uang asing dengan harga SPOT yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan forward hukum dari transaksi swap ini adalah haram karena mengandung unsut maisir (spekulasi).

4. Transaksi Option

Terakhir ada transaksi option yang merupakan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka jual-beli yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit mata uang asing pada harga dan jangka waktu tertentu. Transaksi option ini termasuk kedalam transaksi haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Penutup

Trading forex adalah transaksi pertukaran mata uang asing yang dilakukan di pasar mata uang dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan mentransaksikan pasangan mata uang tertentu sesuai dengan yang kita inginkan. Hukum trading forex menurut, fatwa MUI tentang forex, apakah trading haram, kenapa forex haram.
Show comments
Hide comments

Post a Comment for "Forex Halal atau Haram? Simak Penjelasannya Disini!"