Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kumpulan Dalil Tentang Kewajiban Seorang Suami Terhadap Istri Menurut Islam

Daftar Isi [show]

Keewajiban Suami Terhadap Istri

Dhiragama.com - Sebagai pasangan suami istri, kita pasti memiliki kewajiban terhadap pasangan kita. Salah satunya adalah kewajiban suami terhadap istri. Suami jelas memiliki kewajiban terhadap istrinya, kewajiban suami terhadap istrinya juga sudah sangat jelas tertulis didalam Al-Qur'an dan disebutkan didalam beberapa hadits.

Lantas apa sajakah kewajiban seorang suami terhadap istrinya? Dan surah serta ayat berapakah yang mencatat tentang kewajiban seorang suami terhadap istrinya? Simak pembahasannya pada artikel berikut ini. Selamat membaca!

Memberikan Mahar Kepada Istri

Saat menikah, calon suami wajib memberikan mahar kepada calon istrinya. Mahar yang baik dalam pandangan Islam sendiri adalah mahar yang tidak memberatkan calon suami tetapi juga calon suami tidak dianjurkan memberikan mahar seadanya. Calon suami harus mengusahakan mahar terbaik yang akan diberikan kepada pasangannya. Hal tersebut sesuai dengan dalil dan hadits berikut ini.

Baca Juga : Adab, Keutamaan, dan Landasan Istri Berbakti Kepada Suami

Dalil dalam Al-Qur'an

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا

Artinya : Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. (QS. An-Nisa : 4)

Hadits Nabi SAW

"Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan)" (HR. al-Hakim : 2692, beliau mengatakan "Hadits ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.")

Memberikan Nafkah Kepada Istri Sesuai dengan Kemampuan

Ketika sudah berumah tangga, suami wajib memberikan nafkah lahir batin kepada sang istri. Nafkah yang diberikan juga harus sesuai dengan kemampuan diri suami. hal tersebut sudah sangat jelas tertulis didalam Qur'an surah Al-Baqarah ayat 233.

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya : Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 233)

Baca Juga : Pengantin Baru Yuk Baca Doa Ini, Agar Pernikahan Selalu Dilimpahkan Keberkahan

Memberikan Rasa Cinta, Kasih Sayang dan Perlindungan Kepada Istri

Selain nafkah, suami juga memiliki kewajiban untuk selalu menyayangi istri dan juga melindungi keluarganya termasuk didalamnya adalah sang istri. Melindungi disini tidak hanya dari segala hal yang menyakiti, namun juga dari menjaga harga diri istri, kehormatannya, dan memperlakukan istri dengan baik. 

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-RUm : 21)

Menggauli Istri dengan Baik

Selain nafkah secara lahiriah, suami juga harus memberikan nafkah secara batiniah, yaitu dengan menyenangkan istri diatas ranjang. Tidak hanya istri yang harus melayani suami dengan baik diatas ranjang, suamipun juga harus melayani dan menggauli istri dengan baik diatas ranjang. Kewajiban tersebut tertulis didalam Qur'an surah An-Nisa ayat 19.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

Artinya : Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (QS. An-Nisa : 19)

Menjaga Istri dari Segala Bentuk Dosa

Selain kewajiban diatas, suami juga memiliki kewajiban untuk menjaga istri dan anak dari segala bentuk dosa yang ada. Perintah tersebut tertulis didalam Qur'an surah At-Tahrim ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim : 6)

Baca Juga : 11 Game Islami Yang Cocok Untuk Menemani Si Kecil Bermain Sambil Belajar

Menjaga Rahasia Istri Terutama Urusan Ranjang

Yang terakhir adalah menjaga rahasia istri terutama urusan ranjang. Baik istri ataupun suami diwajibkan untuk menjaga rahasia satu sama lain dan tidak boleh menceritakan tentang urusan ranjangnya kepada orang lain yang bukan istrinya ataupun yang bukan suaminya.

Penutup

Tidak hanya istri yang memiliki kewajiban terhadap suaminya, suamipun juga memiliki kewajiban terhadap istrinya. Kewajiban bahkan jelas tertulis didalam Al-Qur'an dan hadits serta harus dilaksanakan dalam kehidupan berumah tangga. Hadits, adab, 5, 4 kewajiban suami terhadap istri, menurut islam, dan anak.
Show comments
Hide comments

Post a Comment for "Kumpulan Dalil Tentang Kewajiban Seorang Suami Terhadap Istri Menurut Islam"