Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kumpulan Hadits Tentang Meninggalkan Shalat Jumat

Daftar Isi [show]

Hadits Tentang Meninggalkan Shalat Jumat

Dhiragama.com - Shalat jumat merupakan ibadah wajib yang dilaksanakan pada waktu Zuhur oleh umat muslim laki-laki diseluruh dunia sebanyak dua raka'at.

Meskipun ibadah shalat Jumat hukumnya wajib untuk dilaksanakan, tapi terkadang masih banyak sekali orang-orang yang meninggalkan ibadah shalat Jumat, walaupun hukum shalat Jumat tersebut sudah tertulis didalam Al-Qur'an dan hadits.

Jika pada artikel lalu kita telah membahas tentang tata cara pelaksanaan ibadah shalat Jumat, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang dalil tentang kewajiban shalat Jumat serta Hadits tentang meninggalkan shalat Jumat. Penasaran? Yuk simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Dalil Tentang Kewajiban Shalat Jumat

Sebelum membahas hadits tentang meninggalkan shalat Jumat, kita harus mengetahui terlebih dahulu dalil apa yang membahas tentang hukum melaksanakan shalat Jumat. Berikut ini adalah dalilnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumu'ah : 9)

Baca Juga : Dalil dan Hadits Tentang Larangan Balas Dendam

Hadits Tentang Meninggalkan Shalat Jumat

Hadits Riwayat At-Turmudzi

Hadits pertama tentang meninggalkan shalat Jumat yang harus kita ketahui adalah hadits yang diriwayatkan oleh At-Turmudzi. Hadits tersebut membahas tentang jika seorang muslim laki-laki meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, maka Allah SWT akan menutup hati orang tersebut.

مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه

Artinya : Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya. (HR. At-Turmudzi)

Hadits Riwayat Abu Dawud

Hadits yang selanjutnya adalah hadits yang mebahas tentang hukum shalat Jumat dan orang-orang yang dikecualikan.

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَو مَرِيضٌ

Artinya : Ibadah Jumat adalah wajib bagi setiap muslim kecuali empat kelompok orang, yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit. (HR. Abu Dawud)

Hadits Riwayat Muslim

Perawi Muslim juga pernah meriwayatkan hadits tentang meninggalkan shalat Jumat. Hadits tersebut membahas tentang muslim laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat akan membuat hati mereka menjadi lalai.

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

Artinya : Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau (pilihannya) Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan. (HR. Muslim)

Baca Juga : 9 Golongan Kematian yang Terhitung Mati Syahid

Hadits Riwayat Al-Baihaqi

Perawi Al-Baihaqi meriwayatkan dua hadits tentang meninggalkan shalat Jumat. Hadits pertama membahas tentang siapa saja yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, maka orang tersebut sudah mencampakkan agamanya.

مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدَ نَبَذَ الإِسْلَامَ وَرَاءَ ظَهْرِه

Artinya : Siapa saja yang meninggalkan Jumat tiga kali tanpa uzur, maka ia telah mencampakkan Islam di balik punggungnya. (HR. Al-Baihaqi)

Hadits kedua yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi membahas tentang orang yang tidak menyegerakan pergi ke Masjid untuk melakukan shalat Jumat maka Allah akan menutup hatinya.

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلَمْ يَأْتِهَا، طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ، وَجَعَلَ قَلْبَهُ قَلْبَ مُنَافِقٍ

Artinya : Siapa yang mendengarkan azan shalat Jumat, namun ia tidak mendatangi (seruan tersebut), maka Allah menutup hatinya dan menjadikan hatinya sebagai hati orang kafir munafik. (HR. Al-Baihaqi)

Baca Juga : Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Menyakiti Wanita dalam Islam

Penutup

Dalil hukum shaat Jumat dan hadits tentang meninggalkan shalat Jumat memanglah harus dipahami dan diketahui oleh setiap muslim laki-laki diseluruh dunia. Mengapa demikian? Agar tidak ada lagi muslim yang meninggalkan dan menyepelekan ibadah shalat Jumat. Hukum meninggalkan, makna hadits, hukum shalat jumat bagi laki laki, 3, 1 kali, karena sakit.
Show comments
Hide comments

Post a Comment for "Kumpulan Hadits Tentang Meninggalkan Shalat Jumat"