Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum, Tata Cara Mengurus, dan Menguburkan Jenazah Sesuai dengan Syariat Islam

Daftar Isi [show]

Tata Cara Mengurus dan Menguburkan Jenazah Sesuai dengan Syariat Islam

Dhiragama.com - Salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah membantu mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan hukum untuk memandikan jenazah adalah Fardhu Kifayah yakni apabila sudah ada seseorang yang memandikan jenazah, maka tidak wajib bagi orang lain untuk melaksanakannya. Tetapi apabila belum ada yang memandikan, maka hukum dari memandikan jenazah tersebut berubah menjadi wajib bagi setiap orang.

Selain memandikan, terdapat tahapan-tahapan lainnya dalam mengurus jenazah, yakni mengafani, menyalati, dan menguburkan. Lantas bagaimanakah tata cara mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut.

Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai dengan Syariat Islam

Tata Cara Memandikan Jenazah

Berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah yang baik dan benar.

1. Memakai sarung tangan sebelum memandikan jenazah

2. Menutup aurat jenazah dengan kain

3. Membersihkan bagian-bagian lipatan dan lubang yang ada pada tubuh jenazah, seperti gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah jari kaki dan tangan, serta rambut jenazah

Baca Juga : Tata Cara, Rukun, dan Syarat Sah Khutbah Jumat

4. Mengeluarkan kotoran dari perut jenazah dengan cara memijat perlahan perut jenazah agar kotoran dapat keluar

5. Menyiramkan seluruh bagian tubuh jenazah dengan menggunakan air sabun

6. Membaca niat memandikan jenazah sesuai dengan jenis kelamin jenazah sambil menyiramkan air ke tubuh jenazah

Niat Memandikan Jenazah Laki-laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzal mayyiti lillahi ta’ala

Artinya : Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.

Niat Memandikan Jenazah Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzihil mayyitati lillahi ta’ala

Artinya : Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.

7. Membasuh tubuh jenazah dari ujung kepala hingga ujung kaki menggunakan air bersih dimulai dari bagian sebelah kanan kemudian ke sebelah kiri dengan masing-masing basuhan sebanyak 3x

8. Memiringkan tubuh jenazah ke sebelah kiri untuk membasuh bagian kanan (bagian pinggan dan panggul) jenazah, kemudian mirinkan tubuh jenazah ke sebelah kanan untuk membasuh bagian kiri (bagian pinggang dan panggul) jenazah

9. Siram bagian tubuh jenazah dengan bersih, lalu siram lagi tubuh jenazah dengan air kapur barus

10. Dudukan jenazah seperti orang berwudhu sebelum sholat

11. Buka ikatan rambut perempuan dan kemudian bersihkan lalu keringkat dengan handuk dan kepang dengan rapih

12. Berikan jenazah wewangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani

Baca Juga : Puasa Ayyamul Bidh : Niat, Tata Cara Pelaksanaan, dan Doanya

Tata Cara Mengafani Jenazah Laki-laki

Dalam ajaran Islam, setelah jenazah dimandikan langkah selanjutnya adalah jenazah akan dipakaikan kain kafan. Namun terdapat perbedaan dalam mengafani jenazah laki-laki dan perempuan.

Pertama kita akan membahas bagaimana cara mengafani jenazah laki-laki sesuai syariat Islam.

1. Siapkan tali pengikat kain kafan dengan posisi vertikal di bawah kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai dengan ukuran tubuh jenazah

2. Berikan wangi-wangian pada kain kafan lapis pertama

3. Bentangkan kain kafan lapis kedua

4. Berikan wangi-wangian pada kain kafan lapis kedua

5. Bentangkan kain kafan lapis ketiga

6. Berikan wangi-wangian pada kain kafan lapis ketiga

7. Letakkan jenazah ditengah kain kafan lapis ketiga

8. Tutup jenazah dengan menggunakan kain kafan dengan cara menarik sisi kanan dan kiri kain jenazah

9. Ikat kain jenazah dengan tali yang tadi sudah disiapkan

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan

Setelah mengetahui bagaimana tata cara mengafani jenazah laki-laki, selanjutnya kita akan membahas tentang bagaimana tata cara mengafani jenazah perempuan sesuai dengan syariat Islam.

1. Siapkan 3-5 tali kafan pada bagian bawah kain kafan

2. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong

3. Letakkan sarung pada badan antara pusar sampai lutut

4. Siapkan baju gamis serta kerudung untuk jenazah

5. Sediakan kapas yang sudah diberikan wewangian, kemudian letakkan di anggota tubuh tertentu

Baca Juga : Yuk Baca Doa Ini Agar Hafalan Qur'an Tidak Mudah Hilang dari Ingatan

6. Baringkan jenazah diatas kain kafan

7. Rapikan kepangan rambut jenazah

8. Pakaikan jenazah kain sarung, gamis, dan kerudung 

9. Tutup jenazah dengan menggunakan kain kafan dengan cara menarik sisi kanan dan kiri kain jenazah

10. Ikat kain jenazah dengan tali yang tadi sudah disiapkan

Tata Cara Menyalatkan Jenazah

Setelah jenazah dimandikan dan dikafani, selanjutnya jenazah harus di shalatkan dengan tata cara sebagai berikut.

1. Membaca niat dalam hati

2. Berdiri jika mampu

3. Melakukan takbiratul ihram pertama

4. Membaca surah Al-Fatihah

5. Melakukan takbiratul ihram kedua

6. Membaca shalawat Nabi SAW

7. Melakukan takbiratul ihram ketiga

8. Membaca doa sholat jenazah

9. Melakukan takbiratul ihram keempat

10. Membaca doa untuk jenazah

11. Mengucapkan salam dengan lengkap

Simak selengkapnya tentang tata cara dan doa-doa sholat jenazah di sini!

Tata Cara Menguburkan Jenazah

Terakhir adalah menguburkan jenazah sesuai dengan syariat Islam dengan langkah-langkah sebagai berikut ini.

1. Disunnahkan membawa jenazah dengan cara tarbi' atau dibawa oleh empat orang laki-laki 

2. Liang lahat harus digali dalam, luas, dan bagus

Baca Juga : Jangan Lupa Baca Doa Ini Agar Mudah Ketika Menghafal Al-Qur'an

3. Masukkan jenazah ke dalam liang lahat dari arah kaki kemudian terus maju kearah kepala

4. Membaca doa saat memasukkan jenazah ke dalam liang lahat

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

Bismillaah wa ‘alaa millati rasuulillaah

Artinya : Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya

Doa lainnya yang dapat dibaca adalah sebagai berikut.

 بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

Bismillahi Wa Billahi wa 'alaa millati rasulillah

Artinya : Dengan nama Allah dan dengan mengikuti agama Rasulullah SAW

5. Letakkan jenazah dengan posisi miring ke arah kanan menghadap kiblat dan sandarkan tubuh jenazah ke sebelah kiri ke dinding liang lahat

6. Dianjurkan untuk menaru tanah dibawah pipi sebelah kanan jenazah

7. Melepas simpul tali pengikat kain kafan

Baca Juga : Cara Mendidik Anak Sesuai dengan Ajaran Islam yang Harus Orang Tua Tahu

8. Mengumandangkan Adzan

9. Apabila jenazah berjenis kelamin perempuan, dianjurkan untuk membentangkan kain diatas kubur ketika proses penguburan jenazah

10. Membaca Talqin

11. Membaca doa memohon ampunan bagi si mayit

Penutup

Itulah bagaimana tata cara mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga menguburkan jenazah sesuai dengan syariat agama Islam. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan kita tentang cara mengurus jenazah yang baik dan benar. Tata cara, hukum mengurus, doa memandikan, sholat jenazah dari memandikan sampai menguburkan, tajhizul jenazah. 

Show comments
Hide comments

Post a Comment for "Hukum, Tata Cara Mengurus, dan Menguburkan Jenazah Sesuai dengan Syariat Islam"